Bisnis Waralaba
WARALABA Bisnis Waralaba sendiri merupakan usaha bisnis yang terjadi karena adanya pertemuan antara pemilik merk/penjual modal dan pemodal/pembeli modal yang membahas tentang suatu usaha bisnis,dimana pemilik merk tersebut memberikan suatu hak kepada pembeli modal untuk menjalankan suatu usaha yang di berikannya sesuai dengan ketetapan/aturan yang sudah ditentukan pemilik merk sebelumya.Dalam hal ini,si pembeli modal berhak mengikuti aturan yang sudah diberikan oleh si penjual modal. Di dalam dunia waralaba terdiri dari dua pihak,yaitu Franschisor/pewaralaba (pihak yang memiliki merk, yang memberikan modal serta memberikan hak jualnya kepada seorang pembeli modal) dan Franschisee (pihak yang membeli usaha dan pihak yang menjalankan ketetapan yang sudah di berikan oleh pemilik merk). Pihak Franchisee harus membayar sejumlah biaya yamg sudah ditentukan oleh pihak Franschisor untuk memperoleh hak dari usahanya.Biaya yang dikeluarkan biasanya tergantung dari kete